Senin, 22 Juni 2015

SOFTSKILL


PENDIDIKAN KEWARGA NEGARAAN
“PEMUDA YANG MERESAHKAN MASYARAKAT”
Nama
RAMADHAFI DITA GALANG WICAKSONO (27413234)
2IC08

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK MESIN
KALIMALANG
2015


BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Saat ini dance safel maupun hip hop telah menjadi gejala sosial yang sangat meresahkan masyarakat. Kehadiran kelompok-kelompok remaja dengan penampilan khasnya itu identik dengan suara bising yang terjadi pada malam hari. Mereka juga digambarkan sebagai kaum remaja yang sering membuat keributan dan sudah dicap negative oleh kalangan masyarkat umum. Para anggota ini sering dikenal degan sebutan Safel dance.
Tepatnya disuatu daerah diPerumahan Taman Raya Bekasi, ada suatu permasalahan didaerah tersebut yaitu suatu perkumpulan remaja yang berkomunitaskan dance atau yang sering kita dengar yaitu safel, aktifitas mereka berjalan dimalam hari sekitar pukul 10:00 hingga larut malam, belum lagi diantara dari mereka banyak yang mengajak wanita wanita dari luar, selain menimbulkan suara yang keras dimalam hari, komunitas tersebut juga dapat  menimbulkan hal hal negative bagi warga yang tinggal didaerah sekitarnya.
Kemudian masyarakat tersebut berencana untuk melakukan musyawarah dalam rapat RT, didalam rapat RT tersebut kemudian masyarakat membahas masalah masalah yang terjadi mengenai perkumpulan remaja yang mengganggu dan meresahkan masyarakat didaerah tersebut.
Dalam rapat RT yang dibahas kemudian masyarakat membuat wacana yaitu solusi untuk menyelesaikan masalah yang sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat didaerah tersebut.

B.     Rumusan Masalah
      Dari latar belakang mengenai Komunitas safel tersebut dapat di rumuskan beberapa rumusan masalah yaitu sebagai berikut:
1.      Para remaja kerap kali melakukukan atau menimbulkan suara yang berisik dan mengganggu masyarakat didaerah tersebut.
2.      Para remaja kerap kali membawa perempuan yang bukan muhrim dan berpacaran didaerah tersebut.
3.      Para remaja kerap membuang sampah sembarangan sehabis berkumpul komunitas.

C.    Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mendiskripsikan secara singkat tentang beberapa kenakalan remaja yang saat-saat ini berkembangbiak di masyarakat, terutama bagi kalangan remaja. Karena bagaimanapun remaja memiliki suatu ego yang besar sehingga sulit untuk mengontrol diri dari hal-hal negative.
Hal ini desebabkan oleh minimnya penanaman nilai-nilai agama (akhlak) sehingga para remaja tidak memiliki benteng untuk menfilter maupun menghindari hal-hal negative tersebut. Hal ini diperkuat dengan lingkungan yang serba cuek ataupun bahkan memberikan contoh-contoh negative, sehingga semua hal-hal yang berbau negative seakan-akan mendapat pupuk ataupun angin segar untuk berkembangbiak.
Karena bagaimanapun yang haq dan yang batil itu jelas jadi kita tidak boleh membiarkan yang batil itu berkembangbiak. Pepatah mengatakan janganlah engkau bermain-main dengan api, karena engkau pasti akan terkena percikannya. Dalam makalah ini kami mencoba untuk membahas secara singkat tentang dance safel ataupun hiphop.

BAB 2
PERMASALAHAN SOSIAL

            Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
            Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
Berikut adalah beberapah contoh dari  permasalahan sosial dikalangan remaja :
1.      Seks Bebas
            Kalau kita membicarakan dan membahas tentang pergaulan bebas,sudah pasti kita akan berhubungan dengan anak remaja karena banyak korbannya adalah dari kalangan remaja.Masa remaja bagi semua orang dan juga menurut saya adalah masa yang paling indah atau berseri.Di masa itu juga proses pencarian jati diri seseorang berlangsung.Dan pada proses itulah banyak para remaja yang terjebak ke dalam pergaulan bebas tersebut karena tidak mengetahui dampak buruk bagi dirinya sendiri.Pergaulan bebas di kalangan remaja saat ini telah mencapai titik kekhawatiran yang sangat tinggi atau cukup parah,terutama seks bebas dan penggunaan obat-obatan terlarang.
2.      Minuman Keras
            Mengkonsumsi minuman beralkohol kini seperti menjadi bagian gaya hidup dari sebagian masyarakat Indonesia. Berawal dari sekedar coba-coba, banyak yang kemudian akhirnya ketagihan dengan jenis minuman yang satu ini. Selama ini dampak negatif dari konsumsi alkohol berlebih yang paling banyak diketahui orang adalah mabuk semata, dan itupun dapat hilang dengan sendirinya. Namun pada kenyataannya,efek negatifnya tidk berhenti pada mabuk saja,namun alkohol yang terkandung dalam minuman keras tersebut memiliki dampak negatif lain bagi tubuh,seperti merusak sistem metabolisme tubuh manusia,timbulnya ketagihan,dan rusaknya jaringan pada otak. Mengonsumsi minuman keras  tidak hanya berefek terhadap diri sendiri, tapi juga orang-orang disekitarnya. Semakin sering seseorang minum alkohol, maka semakin berkurang pemikirannya.  Dengan begitu secara kelanjutan akan memicu masalah pengangguran. Selain itu,mengkonsumsi minuman keras jg dapat memicu permasalahan hukum,hal itu telah diatur dalam perundang-undangan.
3.      Narkoba
            Di negara ini,permasalahan tentang narkoba sudah cukup marak. Mulai dari pengedar sampia pengguna obat terlarang itu. Penyalahgunaan narkoba telah diatur dalam perundang-undangan,namun tidak sedikit yang mengabaikan peraturan tersebut dan tetap mengkonsumsi obat-obat terlarang tersebut. Penyalah gunaan narkoba memiliki dampak atau pengaruh,baik bagi diri sendiri atau orang lain. Secara umum, dampak penyalahgunaan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang. Dampak penyalahgunaan narkoba pada fisik lebih mengacu kepada kesehatan jasmani yang terganggu. Sedangkan dampak penyalahgunaan narkoba pada psikis yakni terganggunya kejiwaan seseorang. Selain itu,dampak lain narkoba bagi pada sosial yakni anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan,merepotkan dan menjadi beban keluarga,Pendidikan menjadi terganggu,serta masa depan suram. Sudah jelas sekali,begitu banyaknya dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba. Maka dari itu,tidak ada alasan lain bagi kita untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba.

BAB 3
DESKRIPSI LOKASI (RT/RW)

        Kota Bekasi merupakan salah satu kota yang terdapat di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini sekarang berada dalam lingkungan megapolitan Jabodetabek, tepatnya dikecamatan Tambun Selatan. Lokasi didesa mangun jaya, perumahan Taman Raya Bekasi RT06/RW12 blok 16, kecamatan tambun selatan, kota bekasi, Jawa barat.

BAB 4
HASIL PENELITIAN

            Kelompok kami mensurvey daerah tersebut ternyata permasalahin ini sudah cukup lama dan sangat meresahkan dan mengganggu warga sekitar. Permasalahan para remaja ini kerap kali berisik serta ditidak ingat waktu, kegitatan yang meraka lakukan menyetel music dengan keras lalu ngedance hingga larut malam. Bukan itu saja tempat yang mereka gunakan adalah tempat yag seharusnya untuk meronda atau siskamling. Sering para remaja tersebuat membawa wanita. Serta para remaja itu sering membuang sampah sembarang sehingga setiap warga lewat banyak sampah yang berserakan disekira pos ronda. Lalu para warga berunding untuk membahas tentang masalah yang sangat meresahkan ini.kemudian para masyarakat membuat solusi dan jalan keluar jika para remaja ingen berkumpul, solusinya sebagai berikut :
·         Tidak berisik ketika sedang berkumpul, menggunakan suara secukupnya. Sehingga tidak mengganggu masyarakat yang sedang istirahat, lain lagi ada sebagian masyarakat yang mempunyai anak bayi sehingga bila bersuara keras maka sangat mengganggu masyarakat.
·         Tidak membawa perempuan yang bukan muhrim, karena selain berdampak negative bagi warga namun berdampak negative juga bagi diri mereka sendiri. Hal ini dapat mencemarkan nama baik lingkungan dan nama baik diri mereka sendiri.
·         Tidak membawa narkoba dan minum minuman keras, hal ini sering terjadi dalam suatu komunitas yang aktif pada malam hari, namun dengan tidak membawa barang haram tersebut dapat mengurangi timbulnya hal negativ.
·         Tidak membuang sampah sembarangan sehabis berkumpul, sangat penting bagi komunitas tersebut untuk menjaga dan merawat lingkungan, hal ini dapat mencegah terkumpulnya sampah dilingkungan tersebut.
·         Perkumpulan dibatasi, jika pada hari senin sampai jum’at diberikan waktu berkumpul sampai jam 10:00 maksimal, dan pada hari minggu diberikan toleransi waktu sampai jam 12:00 maksimal. Lebih dari waktu yang ditentukan maka akan ditindak lanjuti.

BAB 5
PENUTUP

Demikianlah yang dapat kami sampaikan mengenai materi yang menjadi bahasan dalam makalah ini, tentunya banyak kekurangan dan kelemahan kerena terbatasnya pengetahuan kurangnya rujukan atau referensi yang kami peroleh hubungannya dengan makalah ini Penulis banyak berharap kepada para pembaca yang budiman memberikan kritik saran yang membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis para pembaca khusus pada penulis. Amiin.

BAB 6
DAFTAR PUSTAKA